Asesmen

Informasi Akademik > Asesmen

Evaluasi Kurikulum – Program Studi Magister Matematika

Evaluasi kurikulum Program Studi Magister Matematika Universitas Lampung dilaksanakan untuk mendukung pengembangan Kurikulum 2020 yang relevan dengan kebutuhan akademik dan industri. Evaluasi didasarkan pada hasil analisis SWOT dari dokumen Evaluasi Diri Program Studi.

Dasar penyusunan kurikulum mengacu pada:

  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 73 Tahun 2013 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Masukan dari alumni program, mitra industri, pengguna lulusan, dan mahasiswa turut dijadikan landasan dalam merumuskan struktur kurikulum, pemilihan mata kuliah, dan metode pembelajaran berbasis riset.

Kurikulum dirancang dengan meninjau:

  • Input: mutu mahasiswa pascasarjana, dosen dengan kualifikasi doktor, serta sarana pendukung riset.

  • Proses: pelaksanaan perkuliahan, seminar, riset mandiri, dan publikasi ilmiah.

  • Output: kualitas tesis, publikasi ilmiah, durasi studi, dan kesiapan karier akademik maupun profesional.