Asesmen
Informasi Akademik > Asesmen
Evaluasi Kurikulum – Program Studi Sarjana Matematika
Evaluasi kurikulum Program Studi Sarjana Matematika Universitas Lampung dilakukan sebagai dasar penyusunan Kurikulum 2020. Evaluasi ini didasarkan pada hasil analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat) yang diperoleh dari dokumen Evaluasi Diri Program Studi.
Penyusunan kurikulum mempertimbangkan regulasi nasional berikut:
-
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
-
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 73 Tahun 2013 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
-
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Masukan dari alumni, pengguna lulusan, serta mahasiswa juga menjadi pertimbangan penting dalam merancang mata kuliah wajib dan pilihan, serta pengembangan proses pembelajaran.
Kurikulum 2020 dirancang dengan memperhatikan aspek:
-
Input: kualitas calon mahasiswa, kualifikasi dosen, dan ketersediaan sarana prasarana.
-
Proses: mutu perkuliahan, kegiatan praktikum, serta aktivitas pendukung akademik.
-
Output: indeks prestasi kumulatif, lama studi, dan tingkat kelulusan tepat waktu.